detiknews Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan mantan anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP yang kini menjadi menteri hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, Senin (3/7). Yasonna bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik. Jubir KPK, Febri Diansyah menyatakan pihaknya mulai hari ini kembali memeriksa saksi-saksi kasus KTP elektronik. Pemeriksaan terhadap Yasonna dilakukan penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Andi Agustinus atau Andi Narogong, pengusaha rekanan Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri). detiknews Ya, ada agenda pemeriksaan yang bersangkutan (Yasonna H Laoly, Red) sebagai saksi untuk tersangka AA (Andi Agustinus)," kata Febri melalui pesan singkat, Senin (3/7). Selain Yasonna, penyidik juga bakal memeriksa sejumlah anggota DPR saat proyek KTP elektronik bergulir. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami pembahasan anggaran, pertemuan-pertemuan atau indikasi aliran dana kepada sejumlah pihak terkait kasus yang merugikan keuangan negara hingga Rp 2,3 triliun. detiknews Minggu ini penyidik akan masuk pada pendalaman materi terkait pembahasan anggaran, pertemuan-pertemuan atau indikasi aliran dana pada sejumlah pihak terkait KTP elektronik. Setelah cukup banyak dari unsur swasta dan birokrasi yang diperiksa, sekarang direncanakan sejumlah anggota DPR akan diperiksa," kata Febri. Yasonna telah dua kali dijadwalkan diperiksa penyidik sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka dua mantan pejabat Kemdagri, Irman dan Sugiharto. Namun, hingga berkas Irman dan Sugiharto lengkap dan disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Yasonna tak pernah memenuhi panggilan penyidik dengan alasan menjalankan tugas sebagai menkumham. Dalam surat dakwaan terhadap Irman dan Sugiharto, jaksa penuntut umum (JPU) KPK menyebutkan Yasonna menerima aliran dana sebesar US$ 84.000. detiknews Dalam keterangan tertulis yang diterima Minggu (2/7) malam, Yasonna memastikan akan memenuhi panggilan penyidik KPK kali ini. Yasonna mengaku akan mengklarifikasi aliran dana yang disebut dalam surat tuntutan terhadap Irman dan Sugiharto. Yasonna juga mengaku tak dapat memenuhi panggilan penyidik sebelumnya karena pekerjaan yang tak bisa ditinggalkan. Meski demikian, Yasonna mengklaim telah menyampaikan semua yang diketahuinya soal kasus KTP elektronik kepada penyidik. "Saya sebagai warga negara yang baik siap dipanggil datang dan sebagai saksi sudah saya sampaikan semua yang saya tahu soal kasus KTP elektronik kepada penyidik," ujarnya. detiknews
0 Comments
|
AuthorWrite something about yourself. No need to be fancy, just an overview. Archives
September 2018
CategoriesAll Bitcoin Indonesia Detiknews Klasemen Liga Inggris Nonton Drama Korea |